Syarat dan Cara Membuat Paspor

Admin
0


Pengalaman kali ini saya mau berbagi syarat apa saja yang harus dipenuhi kalau mau membuat paspor, paspor yang pernah saya buat ini adalah paspor biasa yang mau dipakai kalau bepergian selain umroh, haji atau sekolah atau TKI.
jadi paspor yang dibuat ini adalah paspor untuk wisata saja, syarat nya adalah
  1. KTP : Bawa KTP asli dan siapkan juga fotocopynya juga biar disana kita gak bingung kalo disuruh fotocopy
  2. KSK (Kartu Susunan Keluarga) : bawa asli dan foto copy
  3. Akte Lahir atau Ijazah (SD atau SMP atau SMA) atau Buku Nikah
mungkin hanya 3 (tiga) syarat itu saja yang harus ada kalau kita mau buat paspor yang sebelumnya kita belum punya paspor, jangan lupa asli dibawa juga siapkan fotocopynya (*catatan penting : fotocopynya di copy dikertas ukuran A4 masing - masing satu lembar)
didalam setelah kita dapat no antrian kita nanti diberi map (gratis) untuk menumpuk berkas.
jangan lupa siapkan uang untuk membayar pendaftaran, pengalaman saya ada loket bank di depan kantor imigrasi jadi tidak jauh kalau mau bayar.


kalau semua sudah dilengkapi datanglah sepagi mungkin ke kantor imigrasi terdekat untuk mendapatkan nomor antrian, karena pengalaman saya buat paspor dibatasi untuk yang manual atau yang datang langsung untuk mengurus pembuatan paspor, dikarenakan ada dua antrian di imigrasi yaitu pengajuan paspormelalui online dan datang langsung.
ditulisan lain saya akan  mencoba membahas bagaimana kalau mau daftar melalui web imigrasi atau online.
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Silahkan anda meninggalkan kesan pada tulisan saya
terimakasih sebelumnya :)

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!