-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Buku Petunjuk e-PUPNS

Selasa, 15 September 2015 | September 15, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-23T13:43:36Z

Badan Kepegawaian Negara sebagai pembina dan penyelenggara Manajemen

Aparatur Sipil Negara, memiliki fungsi dan tugas antara lain untuk menyimpan 

informasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara yang telah dimutakhirkan oleh 

Instansi Pemerintah, serta bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan 

Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara.

Untuk mendukung penyelenggaraan manajemen, penyimpanan, pengelolaan dan 

pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi maka 

diperlukan database Aparatur Sipil Negara yang akurat, terpercaya dan integrasi, 

perlu dilakukan pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil secara online dan terintegrasi 

antar Instansi Pemerintah baik Pusat dan atau Daerah. 

Berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor XX Tahun 2015 tentang Pedoman 

Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015, 

pemanfaatan teknologi yang dimaksud dilakukan melalui Sistem Pendataan Ulang 

Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) yang dibagun oleh Badan Kepegawaian 

Negara.


Sumber : e-PUPNS

Silakan Download disini
BUKUPETUNJUKUSERPUPNS.DOC 

untuk download logo e-PUPNS .cdr belum ada, mungkin lain kali akan di update
×
Berita Terbaru Update