-->
Kamis 17 Apr 2025

Notification

×
Kamis, 17 Apr 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Proses atau Cara mengurus Pindah KK Antar Provinsi dari Jawa Barat Ke Jawa Timur

Sabtu, 06 Maret 2021 | Maret 06, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-06T11:39:39Z

 


Minggu Awal Maret 2021 saya dimintai tolong oleh tetangga, kebetulan saudaranya sedang mengurus surat pindah KK dari Jawa Barat ke Jawa Timur

Awalnya tetangga saya ini sudah ke Dispensukcapil Sidoarjo untuk mengurus SKDWNI (Surat Keterangan Datang WNI), Sebelumnya dari Jawa Barat sudah pegang surat SKPWNI (Surat Keterangan Pindah WNI).

Singkat cerita layanan Dispendukcapil Sidoarjo tidak melayani Tatap Muka, mereka melayani layanan dengan Online melalui Whatsapp. akhirnya saya diminta untuk menguruskan surat SKDWNI (Surat Keterangan Datang WNI)

Alur pengurusannya adalah :

1. Daftar Antrian melalui laman SAE-CAPILhttp://antrian.disdukcapil.sidoarjokab.go.id

daftarnya H-1 disana nanti kita milih jam layanan, dan sebaiknya daftar pagi karena layanan antrian dibuka jam 8 lewat jam 9 daftar pernah kehabisan nomor antrian

2. Setelah mendapat no antrian kita simpan dan selanjutnya di hari H upload no antrian ke NO WA 0821-4060-8902 dan upload berkas yang dibutuhkan. dan tunggu respon Admin untuk selanjutnya proses berkas kita. 

Baca Juga :food combining

3. selanjutnya petugas akan memberikan (WA) tanda Bukti bahwa berkas kita sudah di Validasi.


 

4,. Selanjutnya kita hanya menunggu dirumah untuk mendapatkan berkas berupa 2 Lembar kertas SKDWNI (Surat Keterangan Datang WNI) dan KK Draft. yang selanjutnya mengurus ke Kecamatan untuk Menerbitkan KK Baru atau KK Gabung dengan Keluarga yang sudah ada di Jawa Timur tempat yang dituju.

 

Selanjutnya Ke Kecamatan Untuk Proses Cetak KK

Semoga yang mau ngurus surat pindah bisa mendapatkan gambaran gimana cara ngurusnya, semoga tetap sehat selalu


 


×
Berita Terbaru Update