Cara Registrasi Kartu SIM Prabayar Perdana dan Registrasi Ulang SIM Prabayar Aktif Memakai NIK dan KK

Admin
0

Registrasi Kartu SIM Prabayar

Demi Keamanan dan Data Valid

Dijaman yang saat ini yang semua aktifitas sudah menggunakan alat bantu berteknologi canggih seperti telepon seluler memudahkan semua orang untuk bisa berkomunikasi dan bertransaksi dengan mudah dimanapun dan kapanpun, dengan menggunakan alat komunikasi yang relatif ringan dan mudah dibawa semua aktifitas finansial dan bisnis ataupun sosial bisa memanfaatkan telepon seluler sebagai media berkomunikasi dan transaksi. dalam hal ini Pemerintah dalam rangka untuk membantu masyarakat dan semua kalangan untuk lebih aman berkomunikasi dan bertransaksi melalui jaringan seluler pemerintah mewajibkan pelanggan kartu prabayar untuk Registrasi ulang untuk mendata pelanggan dengan menvalidasi data asli, setidaknya pelanggan dan pengguna layanan seluler aman karena data pengguna ada di Pemerintah, sehingga kalau ada kejadian yang memanfaatkan jaringan seluler mudah untuk di tindak lanjuti


Kapan waktunya kita harus registrasi

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mengeluarkan kebijakan untuk registrasi kartu prabayar melalui Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2017. dengan adanya peraturan menteri tersebut pengguna prabayar wajib melakukan Registrasi kartu prabayar dimulai pada 31 Oktober 2017 dan paling lambat 28 Februari 2018. Para pemilik kartu diharapkan jangan mengabaikan peraturan menteri no 14 tahun 2017 yang mewajibkan registrasi kartunya, jika pelanggan kartu prabayar mengabaikan peraturan tersebut terdapat sanksi yang akan dikenai yaitu Pemblokiran Kartu Secara Bertahap.
Selain pelanggan baru yang baru membeli kartu perdana kewajiban untuk registrasi juga berlaku untuk yang sudah memiliki kartu prabayar yang sudah lama bahkan pernah mendaftarkan kartunya dengan cara registrasi ulang, tujuannya untuk menvalidasi dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK)

Cara Registrasi

Pelanggan kartu SIM Prabayar disarankan melakukan registrasi secara mandiri agar data nomor NIK dan KK tetap aman, caranya cukup mudah siapkan data berupa NIK dari e-KTP dan no KK. ada pertanyaan bagaimana kalau e-KTP belum jadi atau belum punya KTP, siapkan saja KK karena disitu ada no NIK kita, bahkan anak baru lahir yang sudah didaftarkan di KK sudah memiliki NIK, di kolom sebelah nama.
Pelanggan kartu SIM prabayar tidak perlu memberitahukan nama ibu kandung saat registrasi. Informasi nama ibu kandung sebaiknya jangan pernah diberikan kepada siapapun ketika bertransaksi karena sering digunakan dalam verifikasi dalam sejumlah transaksi contohnya Perbankan.
Registrasi dilakukan melalui SMS dengan Gratis tanpa biaya SMS ataupun biaya lainnya,

Pelanggan Baru 

berikut ini cara registrasi untuk pelanggan baru, Pembeli Kartu SIM Perdana atau kartu perdana berlaku untuk pembeli kartu pada 31 Oktober 2017 atau setelahnya.
Registrasi dengan nomor NIK dan KK dilakukan setelah aktivasi awal ketika operator seluler meminta sejumlah data seperti Nama, Alamat, ID outlet dsb. untuk mengaktifkan kartu. setelah kartu aktif dan bisa dipakai selanjutnya buka SMS dan tulis pesan ke nomor 4444 dengan format berikut

Registrasi kartu SIM Prabayar perdana Telkomsel (Simpati, Kartu AS)
REG<spasi>16 digit NIK#16 digit nomor KK#

Registrasi kartu SIM Prabayar perdana XL Axiata (XL, Axis)
DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK

 Registrasi kartu SIM Prabayar perdana Indosat (IM3, Mentari), Tri, dan Smartfren
16 digit NIK#16 digit nomor KK#

Pelanggan Lama

Pelanggan lama adalah pelanggan yang mengaktifkan kartu SIM Prabayar sebelum 31 Oktober 2017, walaupun pernah registrasi dengan SMS ke 4444 sebelum tanggal 31 Oktober 2017 diwajibkan juga Registrasi Ulang dengancara SMS ke 4444.
SMS registrasi ulang juga dikirim ke nomor 4444 dengan format sebagai berikut 

Registrasi Ulang kartu SIM Prabayar Aktif Telkomsel (Simpati, Kartu AS)
ULANG<spasi>16 digit NIK#16 digit nomor KK#
Registrasi Ulang kartu SIM Prabayar Aktif XL Axiata (XL, Axis)
ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK

 Registrasi Ulang kartu SIM Prabayar Aktif Indosat (IM3, Mentari), Tri, dan Smartfren
ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#

Setelah mengirim SMS registrasi ke 4444, akan ada SMS balasan dari nomor tersebut untuk memberitahukan apabila registrasi sukses atau tidak (misalnya dikarenakan no NIK dan KK salah), pelanggan yang mendaftar baru maupun ulang diharapkan menggunakan data NIK dan KK yang asli dan benar karena operator akan mencocokan informasi yang dikirim pelanggan dengan pusat data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Jika data sudah benar dan asli data yang digunakan tapi tidak tervalidasi oleh sistem operator, pelanggan tetap bisa melakukan aktivasi kartu SIM prabayar dengan mengisi surat pernyataan, contoh surat pernyataan bisa ditemukan pada lampiran Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 14 Tahun 2017.

"Seluruh data penduduk Indonesia, 261 Juta Orang,sudah digital. (kalau NIK dan Nomor KK benar) mestinya tidak bermasalah. sebaiknya coba dilakukan lagi pendaftarannya secara benar," (Dirjen Dinas Kependudukan dan Kantor Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakhrulloh, Kompas Tekno Selasa 31 Oktober 2017)

Jangan Percaya Berita Hoax

Banyak berita bohong atau berita Hoax yang beredar di masyarakat contohnya seperti gambar diatas yang diambil dari FB Kemkominfo (https://www.facebook.com/Kemkominfo) sudah diklarifikasi. dan kalau mau informasi yang asli dan valid langsung saja ke web asli milik operator atau kementerian, jangan percara dengan tulisan yang beredar di FB atau Broadcast di WA yang terkadang beritanya masih belum sepenuhnya benar. silahkan kunjungi laman aslinya, berikut ini laman aslinya


Web Resmi

WEB Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
https://kominfo.go.id/

FB Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
https://www.facebook.com/Kemkominfo

TELKOMSEL
https://www.telkomsel.com/ 

XL Axiata
https://www.xl.co.id/

INDOSAT
https://indosatooredoo.com/id/personal






Tags

Posting Komentar

0Komentar

Silahkan anda meninggalkan kesan pada tulisan saya
terimakasih sebelumnya :)

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!