Ada yang mau pindah sekolah atau mutasi sekolah?
Saya punya pengalaman mengurus kepindahan sekolah atau mutasi sekolah dari provinsi jawa timur ke bekasi.
Pengalaman ini saya dapat awal tahun 2017, pindah sekolah dari sekolah smp swasta kelas 8 atau smp kelas 2 ke smp luar provinsi.
Pertama yang dilakukan ketika mau pindah sekolah adalah mencari sekolah yang menerima terlebih dahulu, pengalaman saya anak yang pindah sekolah di tes terlebih dahulu di sekolah yang akan di masuki setelah itu keluar surat yang menyatakan anak ini diterima, lalu surat dari sekolah yang menerima selanjutnya dibawa ke sekolah asal untuk dibuatkan surat pindah, surat pindah ini dipakai untuk validasi ke dinas pendidikan asal bahwa siswa tersebut diperbolehkan dan di setujui untuk mutasi atau pindah. Selanjutnya surat tersebut dibawa ke aekolah baru sebagai arsip. Setelah semua berkas terpenuhi siswa baru boleh masuk sekolah ke sekolah baru.
Dapat saya ringkas berkas yang diperlukan seperti dibawah ini
Saya punya pengalaman mengurus kepindahan sekolah atau mutasi sekolah dari provinsi jawa timur ke bekasi.
Pengalaman ini saya dapat awal tahun 2017, pindah sekolah dari sekolah smp swasta kelas 8 atau smp kelas 2 ke smp luar provinsi.
Pertama yang dilakukan ketika mau pindah sekolah adalah mencari sekolah yang menerima terlebih dahulu, pengalaman saya anak yang pindah sekolah di tes terlebih dahulu di sekolah yang akan di masuki setelah itu keluar surat yang menyatakan anak ini diterima, lalu surat dari sekolah yang menerima selanjutnya dibawa ke sekolah asal untuk dibuatkan surat pindah, surat pindah ini dipakai untuk validasi ke dinas pendidikan asal bahwa siswa tersebut diperbolehkan dan di setujui untuk mutasi atau pindah. Selanjutnya surat tersebut dibawa ke aekolah baru sebagai arsip. Setelah semua berkas terpenuhi siswa baru boleh masuk sekolah ke sekolah baru.
Dapat saya ringkas berkas yang diperlukan seperti dibawah ini
1. Surat diterima disekolah baru (sari sekolah baru)
2. NISN (dari sekolah asal)
3. Data siswa (dari sekolah asal)
4. Foto copy akreditasi sekolah (dari sekolah asal)
3. Surat Pindah (dari sekolah asal, diperoleh kalau sudah menunjukkan surat diterima di sekolah baru: surat no 1)
4. Raport
5. Surat no. 3 dibawa ke dinas beserta foto copy raport dan foto copy surat no.1 untuk di legalisir di dinas pendidikan asal sekolah lama.
6. Selesai. Semua berkas diserahkan ke sekolah baru
Berikut ini tadi lengalaman saya menurus pindah sekolah
atau mutasi sekolah. Semoga kalau ada yang mau pindah sekolah segera
mengurus sendiri suratnya karna mudah dan cepat tidah keluar biaya
apapun untuk pengurusan surat baik di dinas maupun di sekolah asal.
Semoga bisa membantu anda semua yang mau memindahkan anaknya sekolah
dekat rumah atau dekat dengan keluarga.
Silahkan anda meninggalkan kesan pada tulisan saya
terimakasih sebelumnya :)